Kebanyakan
yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak
beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya
siksa kubur.
Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat membahas bab "Buang Hajat".
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ - رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ
وَلِلْحَاكِمِ: - أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ - وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut." Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni.
Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, "Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing." Sanad hadits ini shahih.
---
Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad
hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi
berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini
munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini.
Sedangkan
lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari
jalur Abu 'Awanah, dari Al A'masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah,
ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Kebanyakan siksa kubur karena kencing."
Al Hakim mengatakan
bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan
bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki 'illah (cacat). Namun
hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini
memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton.
At Tirmidzi
dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini
shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih.
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing
tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat.
Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu
bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin
kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena
cipratan kencing.
2- Tidak membersihkan diri dari kencing
ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak
menutupi diri saat buang hajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat
lainnya. Baca di Rumaysho.Com: 10 Adab Ketika Buang Hajat.
3-
Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil
Al Qur'an, hadits dan ijma' (kesepakatan para ulama).
Allah Ta’ala berfirman,
وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46
"Dan Fir'aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras".” (QS. Al Mu’min: 45-46)
0 comments:
Posting Komentar